Berita
/
Klarifikasi Hoaks
/
BGN Bengkulu Utara Bantah Keras Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
BGN Bengkulu Utara Bantah Keras Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
Nomor: -
Klarifikasi Hoaks • 28 Desember 2024
KLARIFIKASI-02/BGN Bengkulu Utara/12/2024
Bengkulu Utara – Badan Gizi Nasional Bengkulu Utara (BGN Bengkulu Utara) kembali menegaskan sikapnya, terkait kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi, untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis. Bantahan ini disampaikan BGN Bengkulu Utara melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., dalam pernyataan yang menegaskan jika klaim tersebut tidak berdasar.
“BGN Bengkulu Utara sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan, memastikan agar publik tidak termakan informasi palsu. Yang membuat pihaknya prihatin yakni keberanian beberapa pihak, yang secara terang-terangan mengklaim jika pihaknya legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN Bengkulu Utara untuk memperkuat klaim tersebut.
“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan.
Sebagai langkah tegas, BGN Bengkulu Utara melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. "Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, BGN Bengkulu Utara juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah. “Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” pesannya.
BGN Bengkulu Utara menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga. “Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Lalu Iwan.
Kabiro Hukum dan Humas BGN Bengkulu Utara RI.,
LALU MUHAMMAD IWAN MAHARDAN
Komisaris Besar Polisi