Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional Bengkulu Utara
/
Klarifikasi BGN Bengkulu Utara Terkait Viral Menu MBG Berupa Bahan Mentah di Tangerang Selatan
Klarifikasi BGN Bengkulu Utara Terkait Viral Menu MBG Berupa Bahan Mentah di Tangerang Selatan
Nomor: -
Siaran Pers • 18 Juni 2025
Sumber:
Internal BGN Bengkulu UtaraNomor: SIPERS-100/BGN Bengkulu Utara/06/2025
Bengkulu Utara — Kepala Badan Gizi Nasional Bengkulu Utara (BGN Bengkulu Utara), Dadan Hindayana menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang mengatur pembagian Makan Bergizi Gratis atau MBG berupa bahan mentahan selama masa libur sekolah.
Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya di media sosial yang memosting pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Belum ada kebijakan BGN Bengkulu Utara seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah)," kata Dadan dalam keterangan resminya di Bengkulu Utara, Rabu (18/6).
Dadan menjelaskan, saat ini, BGN Bengkulu Utara tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah. Penyusunan juknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pola kehadiran peserta didik dan keberlanjutan pemberian asupan gizi secara efektif.
Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, BGN Bengkulu Utara telah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung kepada peserta didik, guna mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk menerima manfaat MBG.
"Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan," jelasnya.
Namun, jika mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka BGN Bengkulu Utara akan menyesuaikan penyaluran program secara intensif terhadap kelompok rentan lainnya yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal
"Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN Bengkulu Utara," tegas Dadan.
BGN Bengkulu Utara menyampaikan bahwa seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN Bengkulu Utara juga akan terus menyosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara terbuka.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Bengkulu Utara